JAMBI - Sungai Penuh Telivisi (SPTV) akhirnya memasuki babak baru, yaitu dengan segera mengudara di telivisi digital. Tak ayal hal ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi (KPID-Jambi) saat Direksi melakukan rapat terbatas di Kantor KPID Provinsi Jambi, Jum'at 16 Juni 2023.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPID Provinsi Jambi Asriyadi yang pada sesi rapat tersebut terlihat antusias menyambut SPTV. Baginya, dengan mengudaranya SPTV ke telivisi digital merupakan prestasi tersendiri bagi Pemkot Sungaipenuh. Karena tidak banyak telivis lokal berplat merah yang tampil mengudara di dunia digital.
"kami menyambut baik dan mengapresiasi tinggi masuknya SPTV ke Telivisi Digital. Jika hal Ini mampu diwujudkan, maka akan menjadi prestasi besar bagi Pemkot Sungaipenuh. Karena jika tampil ke digital otomatis tayangan SPTV akan dinikmati oleh masyarakat luas", jelasnya.
Dalam sesi rapat terbatas, Direktur Utama SPTV juga menyebutkan bahwa Walikota Sungaipenuh sangat mendukung mengudaranya SPTV ke Telivisi Digital. Sehingga pihaknya bersama Kominfosta Sungaipenuh bisa melangkah hingga SPTV siap gelar MoU dengan TVRI.
Baca juga:
Pesona Murison...!!
|
"Alhamdulillah sebentar lagi kita akan menjalin MoU dengan TVRI Nasional guna menyewa Mux agar nantinya SPTV dapat mengudara ke TV digital. Kita sangat berterimakasih kepada Pemkot yang telah mendukung upaya kita hingga mencapai tahapan ini", ujar Ogi
Lebih lanjut, Direktur Utama SPTV juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala hal agar tayangan SPTV bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Selain itu dirinya juga berharap agar DPRD Kota Sungaipenuh dapat mendukung penuh program dan penganggaran SPTV kedepannya, agar SPTV benar-benar mampu menyajikan acara yang berkualitas.
"kita tengah bersiap saat ini. Disamping itu kita juga berharap agar DPRD Kota Sungaipenuh dapat mendukung penuh program kita, terutama di sisi penganggaran agar tayangan SPTV kedepannya dapat menyajikan informasi yang berkualitas", tutupnya.